
OKU TIMUR – Memasuki musim yang rentan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Belitang II mengambil langkah proaktif dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum dan bahaya lingkungan akibat pembakaran lahan secara liar.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu pagi (09/04/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. Personel kepolisian yang dipimpin oleh Bripka Hardianto beserta personel piket fungsi menyambangi warga di Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Penyampaian Maklumat Kapolda Sumsel
Dalam giat tersebut, Bripka Hardianto membacakan serta menjelaskan poin-poin utama dalam Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan pembakaran hutan, lahan, maupun ilalang. Petugas juga membagikan selebaran maklumat agar dapat dibaca dan dipahami secara luas oleh penduduk setempat.
”Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para petani dan pemilik lahan di Desa Suka Jaya, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem dan kesehatan, ada sanksi pidana tegas bagi pelakunya,” tegas Bripka Hardianto di hadapan warga.
Edukasi dan Solusi Pertanian
Selain menyampaikan larangan, personel Polsek Belitang II juga melakukan dialog interaktif untuk mendengarkan kendala warga dalam pengolahan lahan. Beberapa poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi ini meliputi:
- Dampak Kabut Asap: Menjelaskan bahaya asap bagi kesehatan pernapasan dan aktivitas transportasi.
- Sanksi Pidana: Mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam undang-undang dengan ancaman penjara dan denda yang besar.
- Gotong Royong: Mengajak warga untuk segera melapor ke pihak desa atau Polsek Belitang II jika melihat adanya titik api (hotspot) di sekitar pemukiman atau perkebunan.
Komitmen Menjaga Lingkungan
Kegiatan berjalan dengan tertib dan mendapatkan respon positif dari warga Desa Suka Jaya. Masyarakat menyatakan kesiapannya untuk mematuhi Maklumat Kapolda Sumsel dan berkomitmen menjaga wilayah mereka dari ancaman api.
Kapolsek Belitang II melalui Bripka Hardianto berharap, dengan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, wilayah Belitang II dapat terbebas dari bencana kabut asap dan kelestarian lingkungan tetap terjaga demi kepentingan bersama.