
OKU TIMUR – Konsistensi dalam menjaga keamanan wilayah pada jam-jam rawan terus dilakukan oleh jajaran Polsek Belitang II. Pada Kamis dini hari (10/04/2026), personel kepolisian melaksanakan giat sambang untuk mengecek kesiapsiagaan Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
Kegiatan yang berlangsung pukul 03.34 WIB tersebut menyasar pemukiman warga di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II. Patroli ini dipimpin langsung oleh Aipda Khairil Fikri bersama personel piket fungsi yang tengah bertugas.
Apresiasi dan Motivasi Petugas Ronda
Dalam kunjungannya, Aipda Khairil Fikri memberikan apresiasi kepada warga yang masih terjaga dan aktif melaksanakan ronda malam. Kehadiran polisi di tengah waktu istirahat warga ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral sekaligus memastikan sistem keamanan swakarsa berjalan efektif.
”Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif, terutama di jam-jam krusial menjelang subuh yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kami sangat berterima kasih kepada warga yang aktif di Pos Satkamling karena sangat membantu tugas kepolisian,” ujar Aipda Khairil Fikri.
Pengecekan Sarana dan Imbauan Kamtibmas
Selain berdialog, petugas juga melakukan pengecekan sarana pendukung di Pos Satkamling dan memberikan beberapa imbauan penting, di antaranya:
- Patroli Keliling: Mengingatkan petugas ronda untuk melakukan patroli secara bergantian di area lorong dan gang pemukiman.
- Kewaspadaan Terhadap Orang Asing: Meminta warga segera melapor jika melihat kendaraan atau orang mencurigakan yang masuk ke wilayah desa pada dini hari.
- Komunikasi Cepat: Mengimbau warga untuk segera menghubungi pihak Polsek jika ditemukan adanya potensi gangguan keamanan agar bisa segera ditindaklanjuti.
Situasi Desa Aman Terkendali
Kegiatan sambang ini diakhiri dengan pemantauan situasi di sekitar jalan raya Desa Kemuning Jaya. Hingga menjelang fajar, situasi terpantau aman, tenang, dan tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Upaya jemput bola ini diharapkan dapat mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman tindak pidana seperti pencurian ternak maupun kendaraan bermotor.
