
OKU TIMUR – Sebagai langkah mitigasi bencana alam, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan pengecekan rutin terhadap ketinggian debit air sungai yang melintasi wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan sebagai deteksi dini guna mewaspadai potensi luapan air yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan pada Minggu pagi (19/04/2026) sekitar pukul 09.20 WIB, bertempat di aliran sungai wilayah Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Langkah Mitigasi dan Deteksi Dini
Patroli pengecekan dipimpin langsung oleh Aipda Aan Afprianto bersama personel piket fungsi Polsek Belitang II. Petugas meninjau langsung kondisi arus dan ketinggian air guna memastikan keamanan pemukiman warga yang berada di sekitar bantaran sungai.
”Kami melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan debit air tetap dalam batas aman. Langkah ini penting agar kita memiliki kesiapan jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan volume air akibat faktor cuaca,” ujar Aipda Aan Afprianto di lokasi pengecekan.
Edukasi dan Keselamatan Warga
Di sela-sela pengecekan, personel juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar selalu waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa jika melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan.
Selain itu, petugas mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak berenang atau bermain di tepi sungai tanpa pengawasan, mengingat arus sungai yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Kapolsek Belitang II menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari potensi gangguan alam.
Berdasarkan hasil pemantauan di Desa Tegal Besar pada Minggu pagi, debit air terpantau masih dalam status normal dan arus mengalir lancar. Hingga personel meninggalkan lokasi, situasi di sekitar aliran sungai terpantau aman dan kondusif.