
OKU TIMUR – Guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat di hari libur, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan patroli preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu (19/04/2026) pagi, mulai pukul 10.30 WIB. Kali ini, personel menyisir jalan raya Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, yang merupakan salah satu titik mobilitas warga.
Penyisiran Titik Rawan
Patroli siang ini dipimpin langsung oleh Aipda Aan Afprianto bersama personel piket fungsi Polsek Belitang II. Petugas menyisir area sepanjang jalan raya guna memantau aktivitas masyarakat dan meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan kelengahan di jam-jam rawan.
”Patroli ini rutin kami lakukan, terutama di titik-titik sepi dan rawan kriminalitas. Tujuannya agar masyarakat yang melintas maupun yang sedang beraktivitas merasa tenang dengan kehadiran Polri di lapangan,” ujar Aipda Aan Afprianto di sela kegiatan.
Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Selain melakukan pengawasan arus lalu lintas dan pemantauan situasi, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang ditemui. Personel memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada saat memarkirkan kendaraan dan tidak memakai perhiasan yang mencolok saat berkendara.
Secara terpisah, Kapolsek Belitang II menekankan bahwa patroli siang hari sama pentingnya dengan patroli malam. Terutama di jalan penghubung antar desa seperti Desa Tegal Besar, kehadiran polisi diharapkan mampu mencegah niat jahat pelaku kriminal.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sepanjang jalan raya Desa Tegal Besar dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama patroli berlangsung.