
OKU TIMUR – Memasuki musim yang rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Belitang II mengambil langkah proaktif dengan melakukan sosialisasi intensif. Pada Rabu pagi (16/04/2026), personel kepolisian menyerahkan dan menempelkan Maklumat Kapolda Sumsel di sejumlah titik strategis di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.50 WIB ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta peringatan tegas kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan secara sengaja.
Edukasi Langsung ke Masyarakat
Giat ini dipimpin oleh Aiptu I Made Sumatra bersama personel piket fungsi Polsek Belitang II. Petugas menyambangi warga, tokoh masyarakat, serta pemilik lahan untuk menyerahkan langsung selebaran maklumat yang berisi poin-poin hukum terkait larangan Karhutla.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan melalui kabut asap, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum pidana yang berat,” tegas Aiptu I Made Sumatra.
Poin Penting Maklumat Kapolda
Dalam maklumat tersebut, ditekankan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan undang-undang kehutanan dan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman penjara serta denda yang besar. Petugas juga menjelaskan bahwa asap yang dihasilkan dapat berdampak luas hingga ke wilayah tetangga.
Beberapa sasaran penempelan maklumat meliputi:
- Kantor Desa Sumber Jaya.
- Balai pertemuan warga.
- Warung-warung dan lokasi yang mudah terlihat oleh para petani.
Komitmen Menjaga Lingkungan
Upaya penyerahan maklumat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi lingkungan hidup di wilayah hukum Polsek Belitang II. Selain penyerahan secara fisik, personel juga melakukan dialogis untuk mendengar kendala warga dalam pengolahan lahan tanpa bakar.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan lancar. Warga Desa Sumber Jaya menyambut baik informasi ini dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga wilayah mereka agar terbebas dari api dan asap demi kelestarian lingkungan di OKU Timur.